Kamis, 09 April 2009

Tentang Kebenaran

Kebenaran adalah pengetahuan yang memiliki kesesuaian dengan kenyataan obyektif.
Delusi (khayalan) adalah tidak sesuainya pengetahuan dengan kenyataan. Suatu gerhana berpikir di mana pikiran manusia diliputi kegelapan dan tidak sesuai dengan kenyataan obyektif.
Kebenaran obyektif adalah suatu kebenaran yang ditentukan oleh dunia obyektif, dan tidak bergantung pada pikiran manusia. Untuk mencapai suatu kebenaran obyektif manusia dituntut dengan tindakan-tindakan ilmiah.
Kebenaran relatif: Pengetahuan yang hanya sebagian memiliki kesesuaian dengan kenyataan. Pengetahuan yang secara khusus harus mendapatkan pengamatan lebih lanjut untuk disempurnakan.
Pengetahuan absolut: Dalam pengertian kata yang luas, kesesuaian yang penuh antara pengetahuan dan kenyataan. Pengetahuan yang sudah sempurna dan memuaskan sebagai tujuan dari ilmu pengetahuan. Dalam pengertian yang lebih sempit, pengatahuan absolut adalah pengetahuan yang sudah tidak akan berubah-ubah lagi dan tidak menuntut pengamatan lebih lanjut.

Selasa, 31 Maret 2009

PHK MENJADI MIMPI BURUK bagi BURUH

Indonesia sebagai Negara berkembang menglami suatu tren dalam proses pembangunan yaitu industrialisasi segala bidang, ditambah lagi sumberdaya alam yang ada di Indonesia menjadikan industri semakin pesat. Industri ini juag sangat mempangaruhi perputaran ekonoml bangsa, baik pajak dari industri, lapangan pekerjaan ataupu sector-sektor yang lainnya. Namun perindustrian ini juga banyak menimbul banyak masalah baru, yaitu, masalah ketenaga kerjaan dan perburuhan. Buruh selalu menjadi korban dari perilaku dan kebijakan pengusaha selaku pemilik modal (industri). Padahal pada hakekatnya, antara buruh dan pengusaha merupakan bagian yang tidak bias terpisahkan dalam hubungan industri. Mesin-mesin produksi yang dimiliki pengusaha hanya akan menjadi rongsokan besi tua yang tidak berguna apabla tidak ada buru yang menggunakanya. Pada tanggal 10 februari Dampak krisis finansial global yang berimbas pada sektor riil mulai dirasakan. Setidaknya ini dapat diamati pada gencarnya perusahaan-perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada sejumlah karyawan. PHK dianggap solusi di saat perusahaan menghadapi penurunan permintaan sebagai imbas lemahnya daya beli konsumen. Bila permintaan berkurang, wajar bila perusahaan mengurangi jumlah tenaga kerja yang disesuaikan dengan berkurangnya permintaan produk. Namun di sisi lain, PHK akan menambah angka pengangguran 2009 Dalam realitas rakyat Indonesia, untuk kelas buruh misalnya terbitnya PB4 Mentari, hakekatnya justru membawa semakin jauh kedalam penghisapan, mentari tenaga kerja dan transmigrasi mengaakan bahwa SKB adalah tindakan untuk mencegah PHK dengan melakukan penyusuaian upah khususnya untuk industri padat karya. Artinya dengan dalih daripada terjadi PHK lebih baik ada penyesuain upah, dan buruh dipaksa untuk menerimanya. Padahal dalam kehidupan sehari-hari saja buruh sudah mengalami banyak persoalan dengan aanya kebijakan upah murah, sekarang buruh harus dihadapkan pada kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada pengusaha denagn memaksa buruh menyepakati PB4 Mentri yang jelas-jelas aakan semakin memangkas penghidupan buruh. Sedangkan dalam pekerjaan buruh justru akan terekspolitasi dengan intensfitas pekerjaan ang semakin tinggi, kemudian pewrusahaan akan semakin suka menerapkan system kerja kontrak dan outsoucrching karena denga begitu perusahaan punya alas an untuk tidak memberikan tunjanagn kesejahtraan bagi kehidupan buruh. Selain itu pada kenyataannya, PHK bagi buruh pun tetap saja terjadi, pada blan September 2008 diperkirakan 3000 buruh dari industri tekstil yang di PHK, dan angka itu sampai sekarang semakin bertambah. Data tentang PHK di Indonesia Dampak krisis keuangan global tidak bisa dibendung lagi. Dampak yang paling bisa dirasakan adalah pemutusan kerja di beberapa perusahaan yang terkenal selama ini cukup bonafid. Hal ini terjadi juga di Indonesia. Bahkan para pengamat mengatakan penganguran akan semakin bertambah. Hal ini tentunya membawa dampak sosial yang tidak mudah yang bisa menimbulkan gejolak. Belum lagi jumlah pengganguran di dunia yang jumlahnya lebih dari 190 juta jiwa. Krisis ekonomi global telah menyebabkan 31.660 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan 24.817 pekerja lainnya memiliki resiko besar akan segera di-PHK Data dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menunjukkan, sampai tanggal 27 Februari, sebanyak 37.905 buruh terkena PHK akibat kolapsnya sejumlah industri. Ini belum termasuk 16.329 buruh yang dirumahkan karena pabrik tidak lagi optimal dalam produksi (Kompas, 6/3). Dan di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, dari catatan Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Keluarga Berencana (Disnakersos KB) Sleman, jumlah perusahaan yang melakukan PHK hingga saat ini tercatat sebanyak 37. Adapun jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 533 orang. Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mathias Tambing di Jakarta, Jumlah (26 Desember 2008), mengatakan, 30 persen dari 5,1 juta anggota SPSI terancam PHK. Jumlah ini tak jauh berbeda dengan prediksi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang memperkirakan 1,5 juta pekerja bakal terkena PHK tahun 2009. -Dari PHK kepangangguran Gelombang PHK di kelas buruh kian hari terus bertambah ditengah-tengah kehancuran system kapitalis saat ini, sementara kita ketahui bahwa tingkat pengangguran masih tinggi di indonesia Maka akan jelas kalau PHK selalu bertambah terhadap kelas buruh akan menimbun tupukan gunung pengangguran dalam kondisi kehidupan yang serba melarat-melarat ini. Menurut BPS, pada Februari 2007 jumlah pengangguran terbuka mencapai 10,55 juta atau 9,75 persen dari jumlah angkatan kerja Indonesia Posisi pemerintah dalam penaganan PHK nyaris tidak ada, justru pemerintah lebih asik melihat tumpukan manusia yang kehilangan hak kesejahtraan mereka. Bahkan Beberapa regulasi yang dikuarkan pemerintah tidak ada satupu yang mencerminkan bahwa pemerintah mencintai rakyatnya. Yang ada adalah mencintai pengusahanya. Dampak social dari PHK PHK selalu menjadi mimpi buruk bagi kelas buruh Sedangkan bekeraja meruakan syarat yang pokok untuk bisa makan. Kondisi buruh sekarang sangat memperhatinkan, selain mereka akan berhadapan dengan upah yang murah juga harus bersiap diri menjadi pengangguran karena PHK. Sementara sampai skarang pemerintah tidak memiliki program yang jelas bagi mereka yang terkena PHK. Kondisi seperti ini merupakan suatu kondisi yang akan mealahirkan tatanan kehidupan social yang menggetirkan. Ketika pengaguran semakin bertumpuk maka bukan tidak mungkin angka kriminalitas akan bertamabah juga, karena orang hidup butuh makan. Apabila sasaran kerjanya yang sah sudah tidak ada maka sasaran kerja yang tidak sah pun akan dia kerjakan demi memenuhi kebutuhannya sebagai oaring yang hidup. Dengan menumpuknya orang yang menganggur karena di PHK ini justru akan membuka lebar bagi pengusaha untuk melakukan dehumanisasi, orang yang nganggur akan siap dibayar murah, kerjaan yang lebih dan perlakuan yang seenaknya dari pengusaha, karena orang yang menganggur hanya memiliki orientasai bekerja untuk makan saja dari pada mengenggur. Artinya eksploitasi terhadap pekerja produktif akan merajela, dan bahkan nilai moralitas kian hari akan semakin menurun karena bagai manapun juga hidup bukan sebatas moral tetapi adalah membutuhkan makan. Penutup Oleh karena itu, seharusnya pengusaha dan pemerinta lebih memperhatiak kondisi objektif dan nasib buruh. Tetapi pada kenyataannya, pengusaha hanya beroriantasi pada keuntungan pribadi dan sering melupakan dan melanggar hak-hak demokratis buruh, baik hak tenbtang upaha, tunjangan, cuti dan lain sebagainya. Seharusnya dalam kondisi seperti ini pemerintah harus berperaan aktif dala menangani masalah yang dihadapi buruh. Ancaman Pemutusan hubungan Kerja (PHK) selalu menghantui kehidupan buruh bahnkan selalu menjadi mimpi buruk bagi kelas buruh, apalagi dengan adanya system outsidching dan kerja kontrak. Menghadapi masalah sperti ini, pemerintahlah yang menjadi harapan akhi bagi kelas buruh untuk membela hak-haknya mereka bukan malah mengeluarkan kebijakan yang mendukung ketidak adilan yang dilakukan oleh pengusaha. Salah satu contoh regulasi tersebut adalah keluanya UU No. 13 Tahun2003 tentang ketenaga kerjaan yang memperkuat ligitimasi untuk memarjinalkan hak-hak buruh.

Sabtu, 28 Maret 2009

Sosilogi Profetik, infestasi islam bagi study social dan kemunusian.

August Comte sebagai bapak sosiologi telah mempelopori pertama munculnya aliran positivisme, yang meyekinini bahwa reliatas tidaklah berbeda dengan fenomena alam, pendekatan emperisis bisa menjadi penyelesain dan pejelasan beragam fenomena yang terjadi diruang publik. Pandangan ini bertolak belakan dengan non-positivis yang mengatakan bahwa realitas sosial tidak bisa digenalisir seperti apa yang diyakini oleh positivisme. Perdebatan ini terus berlangsung hingga munculah paham baru yang bernama Neo kantin untuk menjembatani kaum positivis dan neo positivis, dengan cara, satu sama lain saling “memaknai dan memahami” agar perdebatan dua kelompok tersebut dapat diselesaikan. Namun upaya Neo Kantin untuk mempertemukan dua kelompok ini terlihat hanya sekedar ajakan reflektif belaka tanpa menawarakan alternatif yang baru. Dalam pandangan kuntowijoyo perdebatan tersebut adalah bukti bahwa ilmu sosial sedang mengalami kemandegan,_perdebatan-perdebatan hanya berkutat di seputar perbedaan metodologi, dan semuanya cendrung liberal. Lalu kuntowijoyo menawarkan pendekatan ilmu sosial alternati yaitu ilmu sosial profetik.

Gagasan-gagsan yang ditawarkan kuntowijoyo tantang ilmu sosial tidak hanya menjelaskan dan memungkinkan mengubah fenomena sosial, tetapi juga memberi petunjuk kearah mana transpformasiakan itu dilakukan, untuk apa dan oleh siapa. Ilmu sosial profetik tidak hanya mengubah demi perubahan, namun tawarannya ini memiliki cita-cita untuk mewujudbkan nilai-nilai profetis, yang bersumber dari penafsiran kuntowijoyo tas surat Ali imron: 110: “kamu adalah umat terbaik yang dilahirbkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.” Menurut kutowijoya ayat tersebut memiliki beberapa pesan filosofis. Pertama. Umat islam adalah pilihan (khairu al ummah). Kedua, kedaran sejarah (ukhrijat linnas). Ketiga, umat islam memiliki tanggung jawab (amar ma’ruf)_ditafsirakan menjadi humanisasi. Keempat, nahi al mungkar_liberasi. Kelima, al-iman billah_trancsaendensi yang berprinsip bermaksud mengarahkan tujuan sejati dari humanisasi dan liberasi (pengantar).

Gagasan kuntowijoyo dalam hal ini ternyata masih terlihat sebatas wacana yang hanya ditemukan diruangan-ruangan diskusi, namun dalam aktifitas keseharian nilai-nilai profetis seolah berlalu begitu saja tanpa ada praktek yang jelas. Padahal ilmu sosial provetik berngakat dari kegelisahan kuntowijoyo untuk menyatukan teori dan praxis. Bahan dalam kata lain dia berkata bahwa Ilmu sosial tidak cukup yang hanya berfungsi menjelaskan dan memaafkan, ilmu sosial disamping mejelaskan juga harus dapat memberi petunjuk kearah transformasi.

Jika aliraran positivis mampu mengiring pemikiran seseorang tentang realitas sosial kedalam suatu paradigma (positivisme) lewat kaya tokoh-tokhnya, maka kehadiran buku sosilogi profetik, yang ditulis oleh Syrifuddin Jurdi dkk, buku yang berhalaman 234, merulpakan karya yang sangat popular , karya yang memang benar-benar lahir dari realitas dan fakta social saat ini dengan analisis yang benar-benar mampu melihat perkembangan ilmu social dan perkembagan agama. Kehadiran buku sosiologi profetik ini merupakan langkah untuk memerkenalkan paradigma baru realitas social dalam prespektif profetik.

Paradigm sosiologi profetik

Realitas terus menerus mangalami perubahan dan berkembang menurut lpgika social yang menciptakanya, realitas tersebut bekerja dan berperoses untuk mencapai suatu kondisi yang dikehendaki sebagai suatu yang ideal dan sempurna. Berangkat dari itu paradigma sosiologi mestinya juga harus dihadirkan untuk konteks social yang riil dan diaplikasikan dalam respon fenomena sosial. Suatu paradigma keilmuan yang lahir dari dialektika social akan memberikan makna tersendiri khususnya dalam konteks akademik dan kemanusiaan umpamanya dialektika antara realita dan kesadaran. Sosiologi sebagai ilmu yang mendasarkan segalanya dari realitas dan fakta empiric tidak cukup dengan melepaskan diri dari menjelaskan realitas – tanpa “bertanggung jawab”, untuk berkontribusi di dalamnya.

Gagasan mengenai paradigma sosiologi profetik sangat menarik, paradigma yang ditawarkan tidak bersifat tunggal seperti yang disebut oleh ritzer. Melainkan meletakkan paradigma yang populer, paradigma social, paradigma definisi social, dan paradigma perilaku social menjadi hal yang pokok dalam kajian sosiologi yang harus diteliti dan duikaji dalam dinia yang real, dinia empirika atau dunia nyata.

Paradigma sosiologi profetik merupakan langakah menuju perubahan yang bersifat permanent dalam arti semakin dekatnya manusia kepada yang maha abdi, sebagaimana menurut Kuntowijoyo islam menghendaki transformasi menuju transendensi. Disisnilah kemudian menegaskan bahwa pengakuan tauhid harus diletakkan sesuaidengan pengakuan bahwa Allah itu maha pencipta, raja dan penguasa alam semesta. sehingga Orientasi transendensi Tauhid mampu mengikat atau mengintegrasikan keseluruhan unsure pokok kehidupan sehingga membentuk satu kesatuan yang padu, terintegrasi dengan segala aspek kehidupan dan keilmuan. Realitas yang menjadi sumber pengetahuan yang ilmiah dan pengetahuan sah itu dapat dimaknai dalam dua arah, yaitu pada arah struktur pencipta dan struktur ciptaan. Dua struktur itu gabungkan dengan satu kata, artinya struktur kedua mempercayai adanya struktur pencipta. Aspek ini memiliki dua dimensi metodologis dan kontekstual

Kalau kemudian kita menoleh pada perkembangan sosiologi di Frankfrut shool maka akan tersirat dalam benak kita bahwa Sosiologi profetik memiliki kesamaan dengan aliran kritik-interpretatif yang dikembangkan oleh Frankfrut shool, meski memiliki basis formal dan material yang berbeda. Sosiologi profetik berangkat dari konsep-konsep teologis, di mana ada struktur lain—di luar yang riil—empiric yang menentukan jalannya realitas. Dalam soal ini, realitas yang dirasakan manusia tidak bisa dilepaskan dari “peran” struktur yang kita sebut “gaib” atau terdapat makna transendensi yang ikut berperan dalam menentukan realitas kehidupan manusia.

Islam dan realitas sosial menjadi core dalam studi sosiologi profetik karena itu perlu dikalukan dekonstruksi paradigmanya, tidak lagi semata-mata bersifat deduktif, induktif, positivis, fenomenologi, etnometodologi dan sebagainya, tetapi perlu dikaitkan dengan struktur transendensi, karena itu islam dipergunakan untuk menjelaskan realitas social, perubahan social politik, dan segala soal yang berkaitan dengan dinamika kehidupan social. Ini yang dimaksud dengan pemahaman integralistik yang bersumbu pada dua dimensi yakni dimensi vertikal dan dimensi horizontal. Inilah yang kemudian menjadi isi dari sosiolgi profetik sehingga pembahasannya yang ada didalamnya tidak mengalami ketimpangan anlisa.

Metodologi

Sosiologi memiliki beragam metodologi dalam rangka menjelaskan fakta-fakta social. Metode yang satu mungkin berhasil menjelaskan fenomena social tertentu tapi belum tentu dapat dan berhasil menjelaskan fenomena social yang lain.

Agama sebagai sumber kebenaran, etika, hukum, kebijaksanaan dan sedikit pengetahuan. Agama tidak pernah menjadi wahyu tuhan sebagai satu-satunya sumber pengetahuan dan melupakan kecerdasan manusia, atau sebaliknya, manusia sebagai satu-satunya sumber pengatuhan dan melupakan tuhan. Jadi sumber pengetahuan itu ada dua macam yaitu berasal dari tuhan dan yang berasal dari manusia, dengan kata lain, teantroprosentarisme. Maka kemudian ilmu harus didasarkan pada fakta-fakta yang objektif dan menyatukan dengan nilai-nilai agama agar dalam menilai fakta social lebih bijaksana ditengah-tengah peradaban kehidupan yang sangat kompleks seperti saat ini.

Gerakan sujud Semesta: Konstruksi Lanjut Wacana Strukturalisme Transendental Kuntowijoyo

Masjid adalah tempat para hamba bersujud pada Allah. Jadi, ketika seorang hamba sedang kuliah dalam rangka bersujud kepada Allah, maka tempat kuliahnya otomatis menjadi masjid. Jika seorang gadis menerima lamaran seorang pemuda demi persujudan kepada Allah maka rumah tangganya menjadi masjid bagi kehidupan mereka. Jika seorang presiden memimpin bangsa demi sujudnya kepada Allah, maka seluruh wilayah Negara yang dipimpinnya akan tumbuh menjadi masjid yangs angat kokoh. Selanjutnya, jika seorang pedagang berjualan demi sujudnya pada Allah, pasar seketika menjadi masjid. Maka di mana pun ada hamba yang merealisasikan persujudannya kepada Allah, maka otomatis dia tengah mendirikan masjid. Itulah ide globalisasi dalam dimensi spiritual bahwa sesungguhnya seluruh bumi Allah adalah masjid (hlm 53).

Namun globalisasi yang selama ini kita dengar pastilah bukan globalisasi masjid tersebut. Globalisasi yang ada tak lain adalah fenomena pengglobalan pasar. Globalisasi itu mewakili ideology new liberalisme yang menempatkan kebebasan menjadi (hanya) berintikan kebebasan pasar. Sehingga menyebabkan mekanisme pasar yang tidak adil dan melahirkan ketimpangan ekonomi dibelahan dunia. Globalisasi pasar seperti ini juga selalu memicu lahiranya fenomena dehumanisasi atau terjadunya liberasu manusia

Nah, Kalau pengglobalan pasar menghasilkan dehumanisasi, maka perlu sebuah “pengglobalan masjid” yang menggerakan humanisasi. Pengglobalan masjid bukan gerakan memperbanyak masjid-masjid, namun merupakan garakan sujud semesta, yang dalam pengertian ini masjid bukanlah bangunan yang selama ini yang disebut masjid atau mushola. Masjid di sini adalah suatu semangat dan orientasi untuk mensujudkan segala sesuatu hanya kepada Allah SWT. (hlm 55). Artinya, bahwa masjid memiliki makna untuk pembebasan (liberasi) manusia dari segala bentuk pemberhalaan sebagaimana konsep naïf dan istibad dalam kalimat tauhid (inti sahadat). Maka menjadi sesuatu yang urgen bagi kita semua melakukan “perlawanan” terhadap neo liberalisme dengan konsekuansi memperkecil ketergantungan pada orang lain

Kesadaran akan adanya neo liberalisme sebagai tingkat lanjut dari kapitalisme (dalam kaitannya dengan apa pun) itu mengharuskan kita untuk selalu meneliti ulang gaya hidup kita. Bagi kapitalisme ia berideologi kapitalis, islam, komunis, sosialis dan sebagainya karena titik serangnya adalah pada gaya hidup seseorang. Karena secara prinsip, kapitalisme itu tidak menyerang (atau merasa tidak perlu menyerang) berbagai gagasan di luar ideologinya. Apa pun ideology seseorang, asalkan gaya hidupnya mewakili ideology kapitalisme itu sudah cukup. Oleh karena itu, agenda humanisasi dan liberasi dalam gerakan sujud semesta haruslah terlebih dahulu dengan membangun suatu perspektif maarifat.

Transformasi pengglobalan masjid dijalankan dalam kerangka kerja humanisasi dan liberasi. Humanisasi dapat dilakukan dengan mencari pemecahan dari tiga gejalah social yang ada. Ketiga gejala social tersebut adalah dehumanisasi (objektivasi teknologi, ekonomis, budaya atau Negara), agresivitas (kolektif atau personal/kriminalitas) dan loneliness (privatisasi, individuasi) sedangkan liberasi memiliki empat sasaran, yaitu system pengetahuan, system social, system ekonomo, dan system politik (hlm 70)

Gerakan Transnasional dan Lintas Agama: Membongkar Logika Kompetisi

Gerakan islam transnasional merupakan potensi besar bagi upaya menyelamatkan dunia ini dari kehancuran akibat keserakahan neo liberalism namun, pikiran kita Selama ini dibangun dengan muatan logika kompetisi. Pikiran yang ada dikepala kita tidak pernah lepas dari bagaiman mengalahkan orang lain dan selalu berusaha untuk mendapatkan kemnagan. Bahkan Konsep win-win solution hanya sampai pada sebuah jargon saja. Pandangan seperti itu, disadari atau tidak, banyak dianut kalangan aktivis islam baik yang berbentuk gerakan transnasional maupun yang bukan. Muatan berpikir seperti inilah yang selalu menimbulakan perpecahan dalam internal gerakan islam. Logika kompetisi menjadu waji untuk dibongkar kemudian diganti dengan usaha bagi masing-masing gerakan memberukan kebajikan terbaiknya atau dalam bahasa buku ini adalah logika fastabiqul khairat. Hendaknya masing-masing agama dengan berdasarkan keyakinan masing-masing, berusaha memberikan kebajikan yang terbaik bagi dunia ini. Hubungan antar agama bukan hubungan yang saling menghancurkan, sebuah agama lahir hanya untuk memberikan yang terbaik bagi umat manusia. Dalam islam, hal itu tercermin dalam konsep lakum dinukum waliyyadiin. (hal 62)

kalau pandangan positivisme berusaha merumuskan hukum social yang menjelaskan variasi dalam prilaku social sementara pandangan a positivisme menolak konsep hokum social dan berusaha menjelaskan sejarah social untuk mendapatklan pemahaman tentang bagaimana sejarah dapat berubah. Kalau pandangan positivisme menekankan pada hubungan sebab-akibat, historistitas, keterarahan data social untuk dilihat dari konteks tranformasi yang mungkin terjadi. Namun kita sangat sadar bahwa positivusme bisa terjebak melahirkan nihilislisme yang tidak ada bukti mendukung keberadaan pencipta, moral sejati tidak diketahui, dan etika secular adalah tidak mungkin karena itu kehidupan tidak memiliki arti dan tidak ada tindakan yang lebih baik dari pada yang lain.

Sistem keilmuan social dalam islam, tentu berbeda sekali dengan pandangan nihilisme karena itu selain a positivistic, system keilmuan dalam islam memiliki. Dengan adanya nilai tersebut manusia mampu membedakan suatu tindakan lebih baik dari tindakan lainnya. Dari situlah kemduain dikenal adanya konsep “akhlaqul karimah”. (hlm. 67)

Posisi disipliner sosiologi profetik

Gagsan mengenai menganai posisi dusipliner sosiologi profetik tidak terlepas gagsan tang ditawarkan oleh kuntowijoyo tentang ide ilmu social profetik (ISP) yang banyak menkritik pemahan augus comte mengenai positivismenya, ilmu social profetik tidak hanya menolak klaim bebas nilai dalam positisme, tetapi lebih jauh jiga mengharuskan ilmu social untiuk secara sadar pikam nilai sebagai tujuan dan unsure pokok dalam ilmu social profetik ada tiga, pertama humanisasi, kedua liberasi (kebebasan) dan ketiga transendensi. Gagsan ini adalah bahwa ilmu social profetik mencoba menggabingkan kemampuan kritis ilmu sosial dan nilai-nilai agama dalam satu bungkai paradigma ilmu social dan nilai-nilai agama dalam satu bingkai paradigma ilmu social yang utuh dan integral. Agama yang dalam khasanah social kontenporer dianggap berada diluar wilayah ilmu pengetahuan hendak dubawa kembali masuk sebagai sah daru ulmu social. (hal 78)

Pergulatan intelektual kuntowijoyo yan dikomposisilan antra ilmu social dan pemikiran politik islam dalam buku ini dijelaskan dengat sarat teoritik dan historistik, kuntowijoyo menawarkan dengan membangun ilmu social profetik yaitu ilmu social yang tidak hanya menjelaskan dan mengibah fenomena social tetapi juga memberi petunjuk kearah mana transformasi itu dilakukan, dan apa oleh siapa. Sebagai kawaban persoalan yang dihadapi ilmuan social Indonesia. Ilmu social profetik akan melakukan orientasi terhadap epistemologi. Yaitu orientasi terhadap mede of thought dan made of in quiry, bahwa sumber ilmu pengetahuan tidak hanya dari rasiao dan emperik tetapi juga dari wahyu sehingga memiliki sifat yang mengakui transendensi dan arena mengakui adanya nilai ilahia.

Dengan gagasan ilmu social profetik ilmuan muslim tidak perlu terlalu khawatir yang berlebihan terhadap dominasi ilmu social Barat didalam proses theory building. Uslamisasi pegetahuan dengan prosese pinjaman dan sintesus ini tidak perlu diartikan sebagai westernisasi islam.

Penilaian tentang objektivitas dalam buku ini banyak merujuk pada pendapat dari Mirdal seorang took yang telah menulis buku ”objectivity in social research” tahun 1965. penulis dari buku ini berpenpat bahwa perilaku manisia yang diamati itu bersifat rasuonal dan mampu menimbang manfaat (utilitas) dan disulitas tindakan. Hal seperti inilah menurut Mirdal akan menjerumuskan kedalam bias, dimana mereka menjadi yakun atau merasa yakin seolah-olah rasionalitas dan optumaliras pasar.(hal 114)

Hingga saat ini kita sadari bahwa agama dan ilmu sosial memiliki wilayah yang berbeda sehingga banyak melahirkan kefanatikan pada ilmu social. Padahal begitu sangat pentingnya agama dan ilmu social dipadukan. Apalagi, masyarakat Indonesia masih kental dengan kultur relegiusnya. Ketika wacana ilmu social dihadapkan pada masyrakat seperti ini tanpa ada upaya memadukan dengan posisi agama maka ilmu social akan selalu menukan kebuantuan analiasa. Oleh karena itu, buku sosiologi profetik ini sangat penting untuk dibaca oleh semua kalangan baik, pelajar, mahasiswa, dosen, pemerhati social dan tokoh-tokoh agama. Walaupun buku ini hanya 234 halaman tapi saya yakin setiap yang memabacanya akan menemukan titik terang tentang pentingnya infestasi islam bagi study social dan kemunusian.

Sudah saatnya islam, tidak hanya ditemukan dimasjid-masjid ataupun tempat-tempat ngaji tetapi islam harus mampu mengelurakan dan membeikan soslusi kehidupan sosial yang penuh belenggu neoloberilism pada arah yang humanis dan tetap menjunjung nilai-nilai ketuhanan (trensendensi). Salah alat pencerahan agar kita memiliki perspekitif yang humanis tersebut adalah buku sosiologi profetik ini, buku ini juga banyak menyempurnkan pendapat-pendapat Kontowijiyo tentang ilmu sosila profetik dan banyak pula mengkritik teori-teori ilmu-ilmu social dari barat. kemudian, buku ini juga banyak memaparkan pemikiran-pemikiran ibnu khaldun sebagai sosiolog islam terutama teori tentang integrasi.

Senin, 29 Desember 2008

Pendidikan dalam Kontrovesi UU BHP


Rizaul Insan1

…apa guna kita memiliki sekian ratus ribu alumni sekolah yang cerdas, tetapi massa rakyat di biarkan bodoh? Segeralah kaum sekolah itu pasti akan menjadi penjajah rakyat dengan modal kepintaran mereka

(Y.B. Mangunwijaya)

Pendidikan adalah proses transformasi nila-nilai, norma-norma, budaya, social, ekonomil dan politik untuk menjawab segala permasalahan baik untuk diri sendiri ataupun kehidupa social, dan mampu menemikan hipotesa-hipotesa baru untuk menjawab situasi objektif bukan lahan lapitalisasi, leberaliasi, komersiakisasi, atau lahan bisnis karena semua itu akan menghilangkan kehumanisasianya

Terkait pengesahan undang-undang badan hukum pendidikan (UU BHP) oleh pemerintah pada tanggal 17 kemarin seakan memberi sinyal bahaya sekaligus ancaman serius bagi sektor pendidikan Dalam isinya tersirat jelas bahwa, pemerintah seolah-olah melepaskan beban tanggung jawabnya dalam bentuk pencabutan subsidi di dunia pendidikan yang telah diatur pada UUD 1945 pasal 31, 4. Kondisi kritis ini mendorong kampus untuk mendapatkan biaya guna membiayai dana operasional kampus untuk mengganti subsidi pemerintah dengan cara menaikkan SPP dan berbacam pungutan liar yang akan merugikan peserta didik. dan akibat dari pencabutan subsidi pendidikan menyebabkan universitas yang kuran memiliki popularitas baik negri ataupun swasta terancam gulung tikar, hingga saat ini belum ada antisipasi pihak pemerintah kemana mahasiswa universitas-universitas yang gulung tikar.

UU BHP ini merupakan UU yang melanggar pembukaan UUD 1945 "mencerdaskan kehidupan bangsa" karena UU BHP akan semakin membuka lebar pintu komersialisasi pendidikan. ketika pendidikan sudah masuk pada arus perdagangan maka pendidian tersebut bukan lagi berbicara mutu dan kualitas didirikannya lembaga pendidikan melainkan untung dan ruginya para investor yang menanamkan modal dilembaga tersebut. Sehingga mahasiswa akan semakin tidak memiliki prospek yang jelas ketika dia lulus, karena mahasiswa hanya menjadi penjalan modal para investor untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya didunia pendidikan.

UU BHP mengisaratkan pemerintah hanya bertanggung jawab 2/3% terhadap lembaga pendidikan perguruan tinggi, sedangakan Esensi dasar dari sebuah pendidikan adalah memanusiakan manusia yang artinya adalah bagaimana nilai-nilai kemanusian itu akan tumbuh dan di asah sehingga menjadi manusia yang sejati, maka sangat jelas bahwa UU BHP akan menjauhkan pendidikan dengan esensi dasarnya karena yang jelas dengan UU BPH tersebut lembaga pendidikan akan lebih asyik bersaing dengan lembaga yag lain dari pada mementingkan kapasitas peserta didiknya. Bersaing dalam artian bagaimana mendapat popularitas ditengah-tengah mata para pengusaha-pengusaha agar pengusaha itu bisa bekerjasama dilembaga pendidikan tersebut. Sehingga makin tinggi dan megahnya gedung-gedung lembaga pendidikan dinegri ini namun makin tinggi pula angka pengangguran dari kalangan sarjana, gedung-gedung tersebut berubah menjadi tempat gaya hidup para tunas-tunas bangsa sehingga setelah mereka lulus, mereka hanya menjadi tumpukan pemuda yang terpaksa hidup dijalan atau hanya menjadi buruh murah dipabrik-pabrik, karena ilmu yang meraka dapatkan adalah ilmu yang sulit diabdikan pada rakyat melainkan kepada para kapitalis

Dari data 2008, 100% dari tunas bangsa, yang mampu mengakses perguruan tinggi hanya 10%, terdiri dari 7% dari anak pegusaha dan 3% dari anak yang paling mayoritas dinegri ini, yakni anak kaum petani dan buruh. Artinya UU BHP ini akan menambah anak dari kaum buruh dan tani yang tidak mampu mengakses pendidikan. UU BHP ini jelas tidak memihak pada rakyat Indonesia, karena BHP ini akan menambah tunas-tunas bangsa yang kehuilangan bangku pendidikannya, lagi-lagi karena pendidikan akan semakin mahal sehingga mempersermpit tunas bangsa dari anak buruh dan tani untuk mengaksesnya. Maka, jelas sekali kalau UU BHP adalah UU pembodohan bagi rakyat Indonesia. Hal ini merupakan sebuah noda hitam bagi dunia pendidikan

anggapan bahwa dengan BHP biaya pendidikan akan turun adalah sesuatu hal yang mustahil, karena kita ketahui bahwa arus komersialisasi dalam dunia pendiikan sangan heboh sekali, jadi sangat tidak rasional kalau dengan BHP biaya pendidikan akan turun karena itu sangat bertentangangan sistem modal, tapi kalau kuwalitas dan mutu sebuah lembaga peradaban (pendidikan) akan turun itu adalah keniscayaan yang akan terjadi akibat UU BHP tersebut.

Oleh karena itu pemerintah seharusnya mampu melihat situasi objektif rakayatnya sendiri. Kalaupun UU BHP dianggap kendaraan untuk penyelenggaraan pendidikan sangat didambakan maka kenapa kemudian ditigkatan mahasisiwa banyak yang menolak? Artinya disini ada masalah antara UU BHP dengan aplikasinya. Karena bagaimanapun juga mahasiswa adalah pelaksana dari UU BHP tersebut sehingga mahasiswalah yang lebih merasakan dampak langsungnya dan DPR bukanlah mahasiswa. Apalagi yang dijadikan patokan BHP adalah institusi yang dikenal pada empat universitas BHMN (UI, ITB, IPB, dan UGM). Apakah bukan Suatu hal yang mustahil?.

Maka sebuah kaharusan bagi pemerintah untuk segera mengadakan uji materi terhadap UU BHP tersebut. Aksi demonstrasi yang dilakukan dikampus UIN Sunan Kalijaga oleh mahasiswa dari sembilan kampus di jokjakarta sabtu tanggal 20 desember kemarin dan beberapa aksi mahasiswa diseruh indoneia seharusnya ditanggapi lebih serius oleh birokrat pendidikan. Pemerintah harus lebih bijaksan, jangan hanya melihat dari pada anarkisnya aksi tersebut yang terpenting adalah tuntutanya sebelum ada aksi-aksi yang lain, karena tidak akan ada aksi demonstrasi tanpa ada tuntun yang dipenjuangakannya.


Minggu, 23 November 2008

HARAPAN DAN KENYATAAN YANG DIHADAPI PEMUDA DAN MAHASISWA SAAT INI



Oleh; Rizaul Insan

A. pengantar
Berikan aku sepuluh pemuda biar aku guncang seluh dunia
Sukarno
Begitulah ungkapan seorang presiden pertama dindonesia yang terkenal dengan tokoh nasionalis dari keoptimisannya memandang terhadap para pemuda. Bahkan para elit politik dari beberapa partai mengeluarakan stetmen “saatnya kaum muda menjadi pemimipin”. Dari stetmen ini kita bisa mengambil sebuah nilai bahwa para kaum muda masih memiliki citra yang cukup baik ditengah-tengah kepemimipinan para kaum tua yang semakin hari semakin memburuk. Sehingga kemudian para elit politik tersebut menjadikan istilah pemuda dijadikan pelengkap bahasa kebohongan mereka ( istilah pemuda dijadikan ajang iklan oleh mereka) untuk mencapai sebuah kekuasaan..
Sangat tidak bisa kita pungkiri bahwa perjalanan plitik di indonesia dari sebelum merdeka hingga sekarang pera kaum muda banyak mewarnai kancah politik di negeri ini. Dari tahun 1908 pemuda dijuluki tokoh kebangkitan nasional, tahun 1928 pemuda dijuluki tokoh lahirnya sumpah pemuda, tahun 1974 pemuda dijuluki kaum yang anti terhadap kebijakan luar negri, pada 1998 pamuda dijuluki tokoh yang mencetuskan lahirnya reformasi dan masih banyak lagi julukan-julukan para muda sesuai dengan jasa-jasa dan perjuangan-perjuanga mereka terhadap negri tercinta ini.
Namun pada kenyatan yang tampak dimata kita sekarang pemuda sudah dijadikan objek yang dipandang keliru oleh pemerintah dan hanya dijadikan ikalan semata oleh penguasa dalam proses interaksi politik dengan rakyat agar mereka mendapat simpatisan dari rakyat-rakyat yang mereka bohongi.
Permasalahan pemuda sekarang sungguh sangat membahayakan terhadap kelangsungan bangsa ini diantaranya: meningakatnya angka pengangguran, kurangnya lapangan pekerjaan dan yang terahir diantara segala permasalahan kaum yang mungkin penulis tidak paparkan semuanya namun hal ini merupakan permasalhan yang bersifat fundamental, ialah sulitnya kaum muda mengakses pendidikan dari tingkat sewkolah hingga keperguruan tinggi baikk negri ataupun swasta. Hal ini dikarnakan mahalnya biaya pendidikan sehingga kaum muda banyak kehilangan bangku pendidikannya yang mana hal itu merupakan hak-hak dasar mereka sebagai warga Negara Indonesia. lain lagi meningktnya pesisimime masyarakat dalam memmandang pendidikan yang hanya menambah timbunan penganguran pada sarjana-sarjan yang lulus dari kampus-kampus yang memiliki gedung-gedung yang mencakar langit. Padahal pendidikan merupakan pondasi dasar untuk membangun bangsa yang lebih maju dan mandiri.. kemiudian penulis sangat pesimis sekali terhadap kelangsungan bangsa ini ketika kaum muda yang lebih kren disebut dengan genarasai penerus bangsa tidak pernah diperhatikan lebih serius.

B. Pemuda Dan Mahasisiwa
Pendekatan klasik tentang pemuda melihat bahwa masa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika, dan sekali waktu akan hilang dengan sendirinya sejalan dengan hokum biologis itu sendiri. Dalam pengretian lain pemuda adalah mereka yang berumur diantara 15-30 tahun. Hal ini sesuai dengan pengertian pemuda / generasi muda sebagaimana yang dimaksudkan dengan pembinaan generasi muda dan dilaksanakan dalam Repelita IV.
Bila dilihat dari ideologis-politis, maka genarasi muda adalah calon pengganti genarasi terdahulu, dalam hal ini berumur antara 18 sampai 30 dan kadang-kadang sampai umur 40 tahun Kiranya dapat kita disadari dari bebagai tafsiran tersebut bahwa pemud adaalahgenarasi penerus bangsa.
Benedict Anderson, seorang Indonesianist mengungkapkan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya. Pernyataan Ben Anderson ini tak salah memang apabila dikaitkan dengan sejarah panjang bangsa Indonesia, di mana pemuda menjadi aktor dari setiap langkah perjalanan bangsa
Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting yang terjadi. Bahkan dapat dikatakan bahwa pemuda menjadi tulang punggung dari keutuhan perjuangan melawan penjajahan Belanda dan Jepang ketika itu. Peran tersebut juga ttap disandang oleh pemuda Indonesia hingga kini; selain sebagai pengontrol independen terhadap segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan penguasa, pemuda Indonesia juga secara aktif melakukan kritik, hingga mengganti pemerintahan apabila pemerintahan tersebut tidak lagi berpihak ke masyarakat. Hal ini dapat dilihat pada kasus jatuhnya Pemerintahan Soekarno oleh gerakan pemuda, yang tergabung dalam kesatuan-kesatuan aksi mahasiswa dan pemuda tahun 1966. hal yang sama juga dilakukan oleh pemuda dalam menumbangkan pemerintahan Soeharto 32 tahun kemudian.
Sedangakan mahasiswa adalah bagian dari pemuda namun pemuda belum tentu mahasiswa. Karma mahsiswa merupakan status pemuda yang sedang menemmpuh pendidikan di perguruan tinggi secara setatus. Sehiongga mahasisiwa lebih memiliki tanggung jawab yang lebih besar dari pada pemuda yang kehilangan bangku pendidikannya. Secara teoritis bahwa setiap status menaik maka tanggung jawabpun juga menaik.
Mahasisiwa secara garis besar memiliki dua tanggung jawab, yakni tanggung jawb internal dan eksternal, tanggung jawb intenalnya adalah dia harus berusaha utuk selalu belajar dan memehami segala ilmu untuk dia isis keotaknya. Dan yang kedua adalah dia harus bias mengaplikasikan ilmu yang dia miliki untuk pengabdian pada rakyat dengan memberikan beberapa solusi yang konkrit dan objektif pada segala permasalan dan keluhan yang dirasakan dan dihadapi masarakat.
Mahasiswa juga mengalami keterasingan dari realita sosial yang ada. Hal ini tidak terlepas dari kurikulum pendidikan yang diterimanya di bangku perkuliahan yang memang memisahkan dirinya dari realitas sosial. Dunia kampus telah didesain oleh negara menjadi “menara gading” yang hanya membuat mahasiswa memandang sesuatu dari permukaan semata. Di bangku kuliah, mahasiswa dijejali dengan serangkaian mata kuliah yang tidak ilmiah. Maksudnya, pelajaran-pelajaran yang didapatkan oleh mahasiswa di bangku kuliah tidak membuat dirinya mampu memahami arti sesungguhnya dari fungsi dan kegunaan itu sendiri.

C. Refleksi Harapan dan Kenyataan Yang Dihadpi Pemuda Dan Mahasiswa saat ini
Telah kita ketahui bahwa pemuda “ pemuda atau genarasi pemuda” onsep-konsep yang selalu dengan masalah “nilai”, hal ini sering merupakan pengertian ideologis dsan cultural dari pada pengretian ilmiah. Misalnya “ pemuda harapan bangsa”, “ pemuda pemilik masa depan “ dan lain sebagainya yang kesemuanya merupakan beban moral bagi pemuda. Tetapi dipihak lain pemuda mnghadapi persoalan-persoalan seperti kecanduan narkotika, frustasi, masa depa yang suram, keterbatasan lapangan kerja, sulitnya mengakses pendidikan dan lain sebagainya. Kesemuanya akibat danya jurang antara keinginan dan harapan dengan kentaan yang mereka hadapi.
Pemuda dan mahasiswa mempunyai banyak potensi yang berlebih, menurut data dari Deputi Menpora Bidang Pemberdayaan Pemuda banyaknya jumlah pemuda 37,8 % dari jumlah penduduk indonesia . Namun dengan banyaknya jumlah pemuda tesebut masalah kepemudaan juga banyak diantaranya rendahnya kesempatan untuk memperoleh pekerjaan dan pendidikan, kemampuan kewirausahaan yang rendah, pengangguran, masalah sosial (narkoba, seks bebas), dan lain sebagainya. Bahkan,
Dari berbagai media baru-baru ini telah mempublikaskan sikap perintah terhadap preman byang di anggap selalu meresahkan keamanan dan kenyamanan masyarakat sehingga perintah dari pihak kepolisian melakukan razia preman diberbagai tempat mereka beroprasi. Dan rata-rata yang menjadi preman tersubu adalah kalangna muda baik preman laki-laki ataupuan prman perempuan. Sikap pemerintah dalam hal ini bukanlah sikap yang solotif terhadap preman tersebut karma preman yang ditangkap hanya diberikan pengarahan layaknya anak SD yang diajarkan membaca dan menulis
Namun tidak memberikan solisi yang benar dari mengapa dia menjadi preman karma mayoritas diantara preman tesebut adalah sekelompok rakyat Indonesia yang tida memiliki pekerjaan yang jelas, arah masa depan yang suram dan mereka yang hanya hidup dipinggir jalan yang hanya menannti belas kasihan orang-orang kenyang.
Maka, sikap perintah terhadap preman tersedbut bias dikatakan hanya lahir dari perspektif keaman dan buka dari persepektif alasan jelas tentang mengapa mereka mernjadi preman dan perspektif kesejahtraan social yang sangat amburadur.
Kemudian penulis juga pernah berkunjung melakukan invesitigasi kedaerah kllaten tepatnya dikecamatan bayat, didesa wong gajah penu;os hanya bertemu lima orang pemuda dari ratusa pemuda yang tinggal didaerhanya se
Dan ini meriupakan kenyataan yang dihadapi para pemuda yan gsangat konkkrit dihadapi pemuda, disisi ain mereka ingin penghidupan yang layak dan ikut andil dalam memajukan kehidupan bangsa namun disis lain mereka harus mengurs tenaganya untuk mendapatka makan ditengah-tengah kehidupan yang sangat menjepit dan nonhumanise.
B. Dominasi imprialisme menjadi mimipi buruk bagi masa depan pemuda.
Krisis yang dihadapi imprialisme AS sekarang seperti krisis financial dan kredit macet merupakan permasalahan yang berat juga bagi Negara jajahan dan setengah jajahanya seperti Indonesia. Karna dengan karakter yang dimiliki oleh imprialisme tersebut maka setiap Kebijakan negara imperialis akan memyebabkan kemiskinan pada rakyat di negeri jajahan dan setengah jajahan.
masalah-masalah yang hadapi imprialisme sekarang akan melahirkan pratek eksploitsi besar-besaran bagi negara-negara yang mennjadi daerah kekuasaannya baik eksploitrasi kekayaan alam ataupun tenaga manusia memalalui regulasi-regulasi yang dikuarkan oleh pimpinan-pimpinan negara yang pro terhadap imprialis tanpa memnadang secara objektif kaadaan rakyatnya. Sehingga dengan ini para pemuda dan mahasisiwa akan kehilangan masa depan yang cerah dan digantiakan dengan masa depan yang suram. Hal ini diperjelas dengan sulitnya lapangan kerja dan dikomersialisasikannya pendidikan
sulitnya lapangan pekerjaan membuat para pemuda banyak berkiran yang pragmatis, dan mereka siap untuk dibayar mudah oleh majikannya karna orientasi mereka bekerja bukan lagi dilarabelakagi oleh keinginan un tuk hidup sejahtera melaikan tuntutan perut yang selama ini sulit mencari makan, dan apa bila mereka meneuntut haknya sebgai pekerja agar mendapat penghidupan yang layak dengan gaji yang yang layak pula maka mereka akan mendapat konsekuensi diPHK sehingga mereka hanmya meratapi nasib mererka yangt semakin hari semakin memburuk.
Begitupunj juga dengan dikomersialisasikan pendikan atau pendikakan dijadikan barang dagangan maka memreka yang hanya memiliki orang tua buruh, petani miskin, dan kaum miskin kota tidak akan mampu mengakses pendidikan yang secara konstitusianal merukan hak-hak dasarnya sebagai warga negara indonesia. Sehingga pendidikan tersebut hanya bisa di nikmati oleh-oleh kelas-kelas ekonomi menengah. Dengan dikomersialisakannya pendidikan tersebut maka pendidikan bukan lagi akan berbicara kualita dan mutu dari pada pendidikan itu namun yang ada adalah untung dan ruginya pendidikan itu berdiri. Kemudian pelayanan pendidikan yang cenderung birokratis (istilahnya dipingpong) hingga soal dosen yang sering bolos ngajar, anti kritik, monologis dan dogmatis. Dosen-dosen sendiri juga terancam kehidupannya, karena rendahnya tingkat kesejahteraan yang diterima. Sementara, para petinggi kampus bisa terus mengganti mobil baru atau rumah baru dan mendapatkan kenaikan gaji.
Mahasiswa yang bisa berkuliah rata-rata berasal dari keluarga yang cukup mampu. Yang dimaksudkan dengan keluarga cukup mampu ini adalah keluarga yang berkedudukan sebagai borjuasi kecil hingga borjuasi besar di perkotaan. Ataupun dari keluarga tuan tanah, tani kaya dan tani sedang atas di pedesaan. Rata-rata keluarga yang mampu menguliahkan anaknya adalah mereka yang bekerja sebagai pegawai negeri, karyawan sebuah perusahaan, pemilik toko-toko kecil hingga anak-anak pejabat dan pengusaha besar. Sangat minim keluarga dari buruh pabrik, buruh tani dan tani miskin yang mampu menguliahkan anaknya. Dan Semua ini terjadi karena dilatar bekangi oleh dominasinya impirialisme.
D. Tugas dan peran pemuda dan mahasisiwa
untuk menjawab problematika rakyat
ditengah-tengah kehidupan yang terpuruk ini, dibawah naungan kepemimipinan yang anti terhjadap rakyat dan dominasinya imperialisme. Maka, sudah sepanta pemuda mengobarkan api perlawanan terhadap peninidasan, menyingvsingkan lengan baju, bangun dari tidur yanmg terlelap, untuk berjuang bersama rakyat dengan berbagai taktik perjuangan yang lebih maju dan memperdebatkan secara ilmiyah permasalahan yang dihadapi rakyat serta mennjadikan kampus sebagi benteng pertahanan rakyat ditengah-tengah hilangnya kepercayaan rakyat kepada para penyambung lidahnya.
Diantar tugas pemuda dan mahasisiwa adalah;
1. Mengabdi pada rakyat dengan mencurahkan seluruh tenaga dan pikiran untuk meningkatkan taraf kebudayaan rakyat Indonesia
Memang kita sadari bahwa mahasiswa tidak terlibat secara langsung dalam proses produksi ekonomi layaknya klas buruh dan kaum tani, tetapi memiliki kemampuan pengetahuan dan ketrampilan sebagai alat produksi yang akan digunakan untuk keberlangsungan hidupnya, terutama untuk memenuhi tuntutan hidup pasca kuliah. Kedudukan sebagai borjuasi kecil juga terlihat dari watak individualis mahasiswa dan cita-cita yang rata-rata ingin jadi “orang besar” baik sebagai seorang karyawan sebuah perusahaan, birokrat pemerintahan, intelektual hingga politisi. Karena borjuasi kecil memang selau berkeinginan untuk menjadi borjuasi besar . Hingga kemudian pragmatisme begitu mengental di mahasiswa. Mahasiswa akan lebih memikirkan dirinya sendiri seperti mengejar nilai kuliah setinggi-tingginya dibandingkan memperjuangkan kesejahteraannya baik di kampus ataupun yang berkenaan dengan kebijakan pemerintah, walaupun dirinya menyadari bahwa ada persoalan mengenai hal tersebut.
Tugas ini merupakan salah satu tugas mulia yang harus diemban oleh gerakan pemuda dan mahasiswa di Indonesia. Disadari bahwa sistem pendidikan yang tidak ilmiah, tidak demokratis dan tidak mengabdi pada rakyat, telah mengakibatkan tingkat kebudayaan rakyat Indonesia sangat terbelakang. Jumlah putus sekolah dan angka buta huruf yang masih cukup tinggi, setidaknya menjadi cerminan betapa masih terbelakangnya tingkat kebudayaan rakyat Indonesia.
Gerakan pemuda dan mahasiswa yang memiliki tingkat mobilitas sosial dan politik yang cukup tinggi serta dibekali dengan sejumlah kecakapan ilmu dari bangku kuliah, mau tidak mau harus berupaya memecahkan hal tersebut dengan mencurahkan segala tenaga dan pikiran demi meningkatkan kemajuan kebudayaan rakyat Indonesia. Singsingkan lengan baju dan menyelami kehidupan rakyat—terutama klas buruh , kaum tani dan kaum miskin perkotaan—melalui kegiatan-kegiatan pelayanan sosial di bidang pendidikan, kebudayaan, olahraga dan kesehatan kepada rakyat secara sukarela dan cuma-cuma harus dijadikan sandaran sebagai salah satu bentuk pengabdian pemuda dan mahasiswa kepada rakyat Indonesia.
Hal ini juga ditujukan untuk terus memperteguh keyakinan pemuda dan mahasiswa agar selalu setia dalam berjuang. Karena hanya dengan mengetahui secara langsung kenyataan konkret kehidupan rakyat tertindas Indonesia, pemuda dan mahasiswa bisa menyadari sesungguhnya realitas kemiskinan dan keterbelakangan yang dihadapi oleh rakyat Indonesia. Karena kenyataan tentang kehidupan rakyat Indonesia, tidak didapatkan dari bangku kuliah yang terus mendidik mahasiswa dengan ide-ide atau nilai-nilai imperialisme dan feodalisme.

2. Membangkitkan, mengorganisasikan dan menggerakkan massa mahasiswa untuk menuntut hak-hak demokratis-nya.
Membangkitkan kesadaran massa atas persoalan-persoalan konkret massa yang dihadapi hingga pada tingkat pemahaman lebih kompleks akan akar persoalan penindasan—imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokrat—hanya bisa dijawab ketika kerja-kerja pendidikan dan propaganda secara intensif dilakukan dengan baik melalui propaganda solid ataupun propaganda luas kepada massa. Tanpa membangkitkan massa, maka sulit bagi sebuah organisasi massa mahasiswa untuk bisa mengorganisasikan ataupun menggerakan massa mahasiswa dalam memperjuangkan hak-hak demokratisnya.
Mengorganisasikan massa adalah langkah untuk bisa menghimpun kekuatan massa seluas mungkin. Karena hanya kekuatan massa yang bisa melakukan perubahan. Disinilah peran organisasi sebagai alat perjuangan
massa untuk mencapai cita-cita perjuangan sangat dibutuhkan. Hanya massa yang terorganisir dengan baik, dipandu oleh garis politik yang tepat dan di bawah kepemimpinan organisasi yang tepat yang akan bisa melakukan perubahan.
Pengorganisasian massa dengan bertopang pada propaganda sekaligus pengorganisasian solid adalah kunci utama dalam mengorganisasikan massa. Menekankan pembangunan basis pokok mahasiswa (Kampus) dengan pembentukan grup-grup pengorganisasian solid di tingkat kampus menjadi tugas-tugas mendesak untuk membesarkan gerakan massa mahasiswa.
Menggerakan massa mahasiswa setelah kesadarannya dibangkitkan dan diorganisasikan dalam sebuah organisasi adalah langkah untuk keluar dari segala persoalan yang dihadapi massa. Karena hanya dengan jalan perjuangan massa, tuntutan-tuntutan massa bisa diperjuangkan. Perjuangan massa juga nantinya akan melahirkan pimpinan-pimpianan massa. Untuk itulah perubahan disebut “karya massa”.

E. KESIMPULAN
Berdasarkan dari tulisan diatas dapat disimpulkan bahwa pemuda dan mahasiswa mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam membentuk karakter bangsa.
Pemuda mahasisiwa sebagai salaha satu elemen yang cukup maju karena kemamapuan intelektual yang dimilikinya harus berda digarda terdepan untuk turut setra menylesaiakn soal-soal bangsa dan Negara yang saat ini sedang terjadi, agara dalam situasi sekarang ini berbagai permasalan setahap-setahap dapat diselesaikan.
Sebagaiman pada pendahuluan bahwa, Soekarno, founding father Indonesia dan Presiden pertama Republik Indonesia pernah menyampaikan dalam sebuah pidatonya bahwa ia sanggup mengguncangkan dunia hanya dengan sepuluh pemuda yang hatinya berkobar. Tidak ada yang pernah meragukan Soekarno sebagai “juru bicara” negara-negara dunia ketiga di tengah ancaman perang dingin, dan tidak ada yang pernah meragukan kemampuannya untuk mengguncang dunia dengan kharisma dan kepemimpinannya menyatukan ratusan suku-bangsa yang ada di Indonesia. Ia memiliki keyakinan terhadap generasi muda Indonesia sebagai calon pemimpin dunia
Oleh karena itu sangat mengecewakan sekali untuk rakyat ketika disituasi seperti ini pemuda dan mahasisiwa masih nyenyak dalam tidurnya, senang dengan kehedonisannya, sempit berpikir dengan kepragmatisannya dan larut dengan keterpuerukannya.
Bangkitlah pemuda mahasisiwa, rebutlah hak-hakmu yang dirampas, kobareakanlah api perjuangan, singsikanlah lengan baju, rapatkanlah barisan, lawanlah penindasan abdikan ilmu dan tenaga untuk rakyat, jangan apatis dengan kebohongan, jangan diam dengan jeritan rakyat dan berjuangalah bersama rakyat karena itu adalah satu-satunya jawaban dari persoalan-persoalan yang terjadi rakyat berdiam dibumi yang alamnya kaya raya ini.

F. Penutup

Pemuda-Mahasiswa adalah pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa dan mengenyam pendidikan tinggi di perguruan tinggi (Universitas/Sekolah Tinggi/Institut/Akademi/Politeknik). Pemuda-mahasiswa lebih lazim disebut sebagai mahasiswa. Sementara pemuda umum adalah pemuda yang terhimpun dalam berbagai sektor masyarakat seperti pemuda buruh, pemuda tani ataupun pemuda pengangguran. Namun rata-rata, pemuda umum di Indonesia tidak mengenyam dunia pendidikan dan tidak memiliki pekerjaan secara tetap. Mereka ini juga menjadi korban dari kebijakan pendidikan mahal dan tidak adanya jaminan lapangan pekerjaan kepada rakyat, terutama bagi golongan pemuda
Dalam genggaman tangan pemuda mahasisiwa dan kekutan yang sejati dari rakyat yang akan mennghancurkan kekuasaan tirani dan membumi hanguskan kekuatan imperialisme, kapitalis birokrat dan feodalisme yang selama ini menghancurakan kesejahtraan rakyat sehingga pemuda mahasiswa masa depannya suram, hilang lapangan pekerjaanya, hangus bangku pendidikannya dan harus terpaksa menghadapi kenyataan yang tidak sesuai dengan harapan. Bangkitlah, berorganisilah dan berjuanglah kaum muda lawanlah penindasan. Itulah yang diharapkan bangsa ini padamu untuk keluar dari keterpurukan hidup ini.

Kapan lagi dan sampai kapan

Kapan lagi dan sampai kapan

oleh: rizal

Kapan lagi kita mengasah kekuatan sepritual kita pada sang pencipta sehingga kita bisa menjadi hamba yang memang benar-benar mengabdikan diri dengan penuh keikhlasan
Kapan lagi kita mensucikan hati kita yang hitam dan gelap oleh dosa-dosa yang tak terakumulasi lagi jumlahnya
Kapan lagi kita mengerti keadaan saudara-saudara kita yang puasanya tidak jauh beda dengan puasanya nabi Daud As, karna sulitnya mencari sepiring makanan dan penhidupan dinegri yang konon katanya negri yang kaya raya
Kapan lagi kita belajar jujur pada diri sendiri ataupun pada sesama
Kapan lagi kita menjadi manusia yang benar-benar mensykuri nikmat-nikmatnya yang tiada pernah ada hentinya dianugrahkan pada kita
Kapan lagi kita bisa melawan nafsu-nafsu yang selama ini menjadi raja dalam hidup kita
Kapan lagi kita membuktikan keislaman dan komitmemen keimanan kita secara konkrit
Sementara besok tidak ada yang bisa memastikan jantung kita akan berdetak lagi

Kapan lagi dan sampai kapan
Sampaikan kapan kita selalu bangga pada kemaksiatan
Sampaikan kita menutup mata kita ditengah-tengah pesta kemiskinan dan kebodohan yang nyata didepan kita
Sampai kapan telinga kita selalu tuli mendengarkan lagu-lagu dari mereka yang teraniaya, terdhalimi, tertindas dan dirampas hak-haknya oleh mereka yang duduk tenang atas nama rakyat
Sampai kapan kebohongan itu selalu menjadi kabenaran
Sampai kapan ilmu itu hanya digunakan untuk berkuasa dan menindas sesama
kapankah senyuman itu akan dimiliki oleh rakyat
kapankah kebebasan itu bias tercipta
kapankah air mata itu berhenti membasahi bumi pertiwi ini
kapankah pendidikan itu akan ilmiyah, demokratis dan mengabdi pada rakyat
kapankah kau berhenti berselingkuh dengan kapitaliscme
sanpai kapan para pemodal punah untuk didewakan
sementara kita hanya sibuk dengan kesenangan tak bermakna
haruskah kesenagan itu hanya jadi film bagi mereka-mereka yang sebelum tidur dihibur dengan air mata
berkirlah untuk mereka walaupun hanya sejenak

Senin, 18 Agustus 2008

ciri gak prawan

Menurut beberapa Pria yang berpengalaman katanya: ada banyak tanda-tanda /ciri fisik seorang Gadis /wanita yg sudah tidak perawan tanpa harus melihat "kedalam" cukup dari Fisik luarnya saja:

  1. Ini yg paling ampuh, Ujung mata didekat hidung legok kearah dalam.
  2. Rambut tipis dipinggir pelipis & dekat telinga tidak tegak berdiri.
  3. Lengan ( dekat bahu ) tidak tipis.
  4. Pinggir Paha belahan terlihat nyata alias tidak bulat lagi.
  5. Terlihat urat pada betis ( bukan Varises )
  6. Kalo jari kelingking dipegang langsung keringat dingin & Salting (SalahTingkah)
  7. Bentuk pantat yg condong turun kebawah tidak nonggeng keatas lagi( kuda saja yg sudah pernah ditunggangi berubah posturnya sama yg belum )
  8. Kalo berdekatan / bersentuhan tubuhnya gampang panas.
  9. Puting Payudaranya tidak besar.
  10. Bila tersentuh "kemaluan" akan merasa sangat sensitif sambil mengeluarkan sedikit teriakan kecil.

Sedikt tips, bila ingin mengetahui seorang gadis terkena penyakit Kelamin apa tidak perhatikan saja bau nafasnya apakah bau ANTIBIOTIK apa tidak, yaitu dengan cara bila mulutnya tercium seperti bau antibiotik tandanya gadis / wanita tersebut telah terkena penyakit kelamin yg cukup
serius.